Guna mendukung program BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh pasien JKN BPJS Kesehatan. Pada 1 Juni 2024, untuk pasien JKN BPJS Kesehatan di RSU Darmayu Madiun. kini bisa Mengambil Antrian secara Online melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan Ambil Antrian secara Online baik dari Faskes 1 ataupun Faskes 2 di harapkan dapat mengurai antrian yang terjadi di Admisi Pendaftaran RSU DARMAYU MADIUN.
Cara Melakukan Ambil Antrian Online melalui Aplikasi JKN Mobile BPJS Kesehatan
- Download Aplikasi Mobile JKN melalui PlayStore / Appstore.
- Pastikan sudah memiliki akun terkait Mobile JKN. Jika belum memiliki akun, maka dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi tersebut.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar di aplikasi Mobile JKN.
- Pilih Menu Pendaftaran Pelayanan dan Pilih Faskes Rujukan tingkat lanjut pada aplikasi.
- Pilih tanggal kunjungan, nomor antrean akan otomatis terisi sesuai dengan tanggal kunjungan yang telah dipilih.
- Isi tanggal rencana berkunjung klik “Nomor Antrean” kemudian klik “Check In” ketika anda berada pada jarak 1 KM dari RSU Darmayu Madiun atau 1 Jam sebelum jam pelayanan.
- Sesuaikan waktu kunjungan anda dengan sisa antrean agar anda tidak menunggu terlalu lama. Anda dapat melakukan konfirmasi kehadiran ke Admisi Pendaftaran.
- Ambil Antrian secara Online Via Mobile JKN hanya bisa di lakukan bagi pasien Post Kontrol Poliklinik dengan Nama Poliklinik yang sama dengan Surat Rujukan yang di dapat baik dari Faskes 1 dan Faskes 2.
- Ambil Antrian Online Via Mobile JKN hanya bisa di lakukan sebagai mana yang dijelaskan pada Point Nomor 1 di atas, dan sudah memiiki Surat Rencana Kontrol BPJS KESEHATAN.
- Surat Rencana Kontrol BPJS KESEHATAN sebagai mana di sebutkan pada Point Nomor 2 di atas, di dapatkan dari Administrasi BPJS Kesehatan RSU Darmayu Madiun, saat pasien selesai bertemu dengan Dokter dari Poliklinik.