Antrean Online di Mobile JKN

Guna mendukung program BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh pasien JKN BPJS Kesehatan. Pada 1 Juni 2024, untuk pasien JKN BPJS Kesehatan di RSU Darmayu Madiun. kini bisa Mengambil Antrian secara Online melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan Ambil Antrian secara Online baik dari Faskes 1 ataupun Faskes 2 di harapkan dapat mengurai antrian yang terjadi di Admisi Pendaftaran RSU DARMAYU MADIUN.

Cara Melakukan Ambil Antrian Online melalui Aplikasi JKN Mobile BPJS Kesehatan

  1. Download Aplikasi Mobile JKN melalui PlayStore /  Appstore.
  2. Pastikan sudah memiliki akun terkait Mobile JKN. Jika belum memiliki akun, maka dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi tersebut.
  3. Login menggunakan akun yang telah terdaftar di aplikasi Mobile JKN.
  4. Pilih Menu Pendaftaran Pelayanan dan Pilih Faskes Rujukan tingkat lanjut pada aplikasi.
  5. Pilih tanggal kunjungan, nomor antrean akan otomatis terisi sesuai dengan tanggal kunjungan yang telah dipilih.
  6. Isi tanggal rencana berkunjung klik “Nomor Antrean” kemudian klik “Check In” ketika anda berada pada jarak 1 KM dari RSU Darmayu Madiun atau 1 Jam sebelum jam pelayanan.
  7. Sesuaikan waktu kunjungan anda dengan sisa antrean agar anda tidak menunggu terlalu lama. Anda dapat melakukan konfirmasi kehadiran ke Admisi Pendaftaran.
  8. Ambil Antrian secara Online Via Mobile JKN hanya bisa di lakukan bagi pasien Post Kontrol Poliklinik dengan Nama Poliklinik yang sama dengan Surat Rujukan yang di dapat baik dari Faskes 1 dan Faskes 2.
  9. Ambil Antrian Online Via Mobile JKN hanya bisa di lakukan sebagai mana yang dijelaskan pada Point Nomor 1 di atas, dan sudah memiiki Surat Rencana Kontrol BPJS KESEHATAN.
  10. Surat Rencana Kontrol BPJS KESEHATAN sebagai mana di sebutkan pada Point Nomor 2 di atas, di dapatkan dari Administrasi BPJS Kesehatan RSU Darmayu Madiun, saat pasien selesai bertemu dengan Dokter dari Poliklinik.

 

× Anda Butuh Bantuan ?